Sunday, May 15, 2016

TOLERANSI DAN KERUKUNAN



TOLERANSI DAN KERUKUNAN

A.   Kajian QS. Yunus 10:40-41 tentang toleransi


ARTINYA :
40. Di antara mereka ada orang-orang yang beriman kepada Al Quran, dan di antaranya ada (pula) orang-orang yang tidak beriman kepadanya. Tuhanmu lebih mengetahui tentang orang-orang yang berbuat kerusakan.

41. Jika mereka mendustakan kamu, Maka Katakanlah: "Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan aku pun berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan". (QS.Yunus, 10: 40-41)

ASBABUN NUZUL SURAH YUNUS AYAT 40-41

Tidak semua wahyu Allah terdapat asbabun nuzul. Salah satunya yaitu Surat Yunus ayat 40-41. Dalam tafsir tidak dijelaskan penyebab (asbabun nuzul) ayat tersebut.

ISI KANDUNGAN SURAH YUNUS AYAT 40-41

1. Ada golongan umat manusia yang beriman terhadap Al-Qur'an dan ada yang tidak beriman kepada Al-Qur'an.
2. Allah SWT mengetahui sikap dan perilaku orang-orang yang beriman yang bertakwa kepada Allah SWT dan orang-orang yang tidak beriman yang berbuat durhaka kepada Allah SWT.
3. Orang-orang yang beriman kepada Allah SWT (umat Islam) harus yakin bahwa Rasul Allah SWT yang terakhir adalah Nabi Muhammad SAW dan Al-Qur'an adalah kitab suci yang harus dijadikan pedoman hidup umat manusia sampai akhir zaman.
    
Umat Islam harus menyadari bahwa setiap amal perbuatan manusia baik ataupun buruk diketahui oleh Allah SWT. Dan masing-masing orang akan memikul dosanya sendiri-sendiri.

B.   Kajian Hadis tentang toleransi
Dalam hadis Rasulullah saw. ternyata cukup banyak ditemukan hadis-hadis yang memberikan perhatian secara verbal tentang toleransi sebagai karakter ajaran inti Islam.  Hal ini tentu menjadi pendorong yang kuat untuk menelusuri ajaran toleransi dalam Alquran, sebab apa yang disampaikan dalam hadis merupakan manifestasi dari apa yang disampaikan dalam Alquran.
Di dalam salah satu hadis Rasulullah saw., beliau bersabda :
    
حَدَّثَنِا عبد الله حدثنى أبى حدثنى يَزِيدُ قَالَ أنا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ عَنْ دَاوُدَ بْنِ الْحُصَيْنِ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ اْلأَدْيَانِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ الْحَنِيفِيَّةُ السَّمْحَةُ.
[Telah menceritakan kepada kami Abdillah, telah menceritakan kepada saya Abi telah menceritakan kepada saya Yazid berkata; telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ishaq dari Dawud bin Al Hushain dari Ikrimah dari Ibnu 'Abbas, ia berkata; Ditanyakan kepada Rasulullah saw. "Agama manakah yang paling dicintai oleh Allah?" maka beliau bersabda: "Al-Hanifiyyah As-Samhah (yang lurus lagi toleran)]"

Ibn Hajar al-Asqalany ketika menjelaskan hadis ini, beliau berkata: Hadis ini di riwayatkan oleh Al-Bukhari pada kitab Iman, Bab Agama itu Mudahdi dalam sahihnya secara mu'allaq dengan tidak menyebutkan sanadnya karena tidak termasuk dalam kategori syarat-syarat hadis sahih menurut Imam al-Bukhari, akan tetapi beliau menyebutkan sanadnya secara lengkap dalam al-Adâb al-Mufrad  yang diriwayatkan dari sahabat Abdullah ibn Abbas dengan sanad yang hasan. Sementara Syekh Nasiruddin al-Albani mengatakan bahwa hadis ini adalah hadis yang kedudukannya adalah hasan lighairih.”
Berdasarkan hadis di atas dapat dikatakan bahwa Islam adalah agama yang toleran dalam berbagai aspeknya, baik dari aspek akidah maupun syariah, akan tetapi toleransi dalam Islam lebih dititikberatkan pada wilayah mua’malah. Rasulullah saw. bersabda :

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَيَّاشٍ حَدَّثَنَا أَبُو غَسَّانَ مُحَمَّدُ بْنُ مُطَرِّفٍ قَالَ حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْمُنْكَدِرِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَحِمَ اللَّهُ رَجُلًا سَمْحًا إِذَا بَاعَ وَإِذَا اشْتَرَى وَإِذَا اقْتَضَى.

[Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Ayyasy telah menceritakan kepada kami Abu Ghassan Muhammad bin Mutarrif berkata, telah menceritakan kepada saya Muhammad bin al-Munkadir dari Jabir bin 'Abdullah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda: "Allah merahmati orang yang memudahkan ketika menjual dan ketika membeli,  dan ketika memutuskan perkara"].


C.   Toleransi
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa arti kata toleransi berarti sifat atau sikap toleran. Kata toleran sendiri didefinisikan sebagai “bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.
Toleransi merupakan kata yang diserap dari bahasa Inggris ‘tolerance’ yang berarti sabar dan kelapangan dada, adapun kata kerja transitifnya adalah ‘tolerate’ yang berarti sabar menghadapi atau melihat dan tahan terhadap  sesuatu, sementara kata sifatnya adalah ‘tolerant’ yang berarti bersikap toleran, sabar terhadap sesuatu. Sedangkan menurut Abdul Malik Salman, kata tolerance sendiri berasal dari bahasa Latin: ‘tolerare yang berarti berusaha untuk tetap bertahan hidup, tinggal atau berinteraksi dengan sesuatu yang sebenarnya tidak disukai atau disenangi. Dengan demikian, pada awalnya dalam makna tolerance terkandung sikap keterpaksaan.
Dalam bahasa Arab, istilah yang lazim dipergunakan sebagai padanan kata toleransi adalah samâhah atau tasâmuh. Kata ini pada dasarnya berarti al-jûd (kemuliaan), atau sa’at al-sadr (lapang dada) dan tasâhul (ramah, suka memaafkan). Makna ini  berkembang menjadi sikap lapang dada atau terbuka (welcome) dalam menghadapi perbedaan yang bersumber dari kepribadian yang mulia. Dengan demikian, berbeda dengan kata tolerance yang mengandung nuansa keterpaksaan, maka kata tasâmuh memiliki keutamaan, karena melambangkan sikap yang bersumber pada kemuliaan diri (al-jûd wa al-karam) dan keikhlasan.
Ahmad ibn Faris dalam kitab Al-Mu’jam al-Maqâyis al-Lughah, mengartikan kata samâhah dengan suhulah (mempermudah). Pengertian ini dikuatkan Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bâri yang mengartikan kata as-samhah dengan kata as-sahlah (mudah), dalam memaknai sebuah riwayat yang berbunyi, Ahabbu ad-din ila Allâh al-hanifiyyah as-samhah. Perbedaan arti ini sudah barang tentu mempengaruhi pemahaman penggunaan kata-kata ini dalam  bahasa Arab dan Inggris.
Pemahaman tentang toleransi tidak dapat berdiri sendiri, karena terkait erat dengan suatu realitas lain yang merupakan penyebab langsung dari lahirnya toleransi, yaitu pluralisme (Arab: ta’addudiyyat). Dengan demiki-an untuk mendapatkan pengertian tentang toleransi yang baik, maka pemahaman yang benar mengenai pluralisme adalah suatu keniscayaan. Kajian tentang hadis-hadis tentang toleransi pada makalah ini merujuk pada makna asli kata samâhah dalam bahasa Arab (yang artinya mempermudah, memberi kemurahan dan keluasan). Akan tetapi, makna memudahkan dan memberi keluasan di sini bukan mutlak sebagaimana dipahami secara bebas, melainkan tetap bersandar pada Alquran dan Hadis.


D.    Menjaga Kerukunan
Kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesame umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Umat beragama dan pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam memelihara kerukunan umat beragama, di bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan. Sebagai contoh yaitu dalam mendirikan rumah ibadah harus memperhatikan pertimbangan Ormas keagamaan yang berbadan hokum dan telah terdaftar di pemerintah daerah.
Pemeliharaan kerukunan umat beragama baik di tingkat Daerah, Provinsi, maupun Negara pusat merupakan kewajiban seluruh warga Negara beserta instansi pemerinth lainnya. Lingkup ketentraman dan ketertiban termasuk memfalisitasi terwujudnya kerukunan umat beragama, mengkoordinasi kegiatan instnsi vertical, menumbuh kembangkan keharmonisan saling pengertian, saling menghormati, saling percaya diantara umat beragama, bahkan menerbitkan rumah ibadah.
Sesuai dengan tingkatannya Forum Krukunan Umat Beragama dibentuk di Provinsi dan Kabupaten. Dengan hubungan yang bersifat konsultatif gengan tugas melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh-tokoh masyarakat, menampung aspirasi Ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan.

E.   Evaluasi Kompetensi
  1. Toleransi yang dilarangadalah toleransi dalam hal….
    1. muamalah
    2. jinayah
    3. pengobatan
    4. ibadah
    5. pemerintah
  1. Kerukunan antar umat beragama bukan berarti bekerjasama dalam bidang….
a.       sosial
b.      pertahanan
c.       ekonomi
d.      ibadah
e.       pemerintahan
  1. Setelah hijrah ke Medinah, Rasul saw mengadakan perjanjian dengan penganut agama…..
a.       Yahudi
b.      Nasrani
c.       Majusi
d.      Hindu
e.       Budha
  1. Sesuai dengan surat al-fatah ayat 29, sikap Rasulullah terhadap orang kafir adalah….
a.       berdamai
b.      lemah lembut
c.       toleransi
d.      keras
e.       gotong royong
  1. Salah satu bukti kerukunana antar umat beragama adalah Mesjid Istiqlal yang dirancang oleh Ir. Silaban. Ia penganut agama….
a.       Kristen Protestan
b.      Katolik
c.       Hindu
d.      Budha
e.       Islam
  1. Pedoman dasar tentang wadah musyawarah antaraumat beragama berhasil disusun pada 17 Maret tahun…
    1. 1980
    2. 1978
    3. 1977
    4. 1981
    5. 1979
  1. Musyawarah antar umat beragama antar umat beragama di Indonesia diikuti oleh agama sebanyak….
    1. 2 agama
    2. 3 agama
    3. 4 agama
    4. sebagian agama
    5. semua agama yang disyahkan di Indonesia
8.      Setiap tanggal 27 Rajab dianggap sebagai hari libur nasional. Hal itu sebagai bukti kerukunan WNI dengan penganut…..
    1. Kristen
    2. Katolik
    3. Hindu
    4. Islam
9.      Tiap tanggal 25 Desember dijadikan hari libur nasional. Hal itu sebagai bukti kerukunan WNI dengan penganut ….
    1. Kristen
    2. Katolik
    3. Hindu
    4. Islam
    5. Budha
  1. Umat Islam mendukung program KB( Keluarga Berencana). Hal itu sebagai bukti kerukunan umat Islam dengan…..
    1. Budha
    2. Hindu
    3. Kristen Protestan
    4. Pemerintah
    5. Katolik

2 comments:

  1. Gan Nabi Muhammad SAW :) itu typo yaa Nabi muhammad SWT:( mohon diperbaiki ya

    ReplyDelete