TOLERANSI
DAN KERUKUNAN
A.
Kajian
QS. Yunus 10:40-41 tentang toleransi
ARTINYA
:
40. Di antara mereka ada orang-orang yang beriman kepada Al Quran,
dan di antaranya ada (pula) orang-orang yang tidak beriman kepadanya. Tuhanmu
lebih mengetahui tentang orang-orang yang berbuat kerusakan.
41. Jika mereka mendustakan kamu, Maka Katakanlah:
"Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. kamu berlepas diri terhadap
apa yang aku kerjakan dan aku pun berlepas diri terhadap apa yang kamu
kerjakan". (QS.Yunus, 10: 40-41)
ASBABUN NUZUL SURAH YUNUS AYAT 40-41
Tidak semua wahyu Allah terdapat asbabun nuzul. Salah satunya
yaitu Surat Yunus ayat 40-41. Dalam tafsir tidak dijelaskan penyebab (asbabun
nuzul) ayat tersebut.
ISI KANDUNGAN SURAH YUNUS AYAT 40-41
1. Ada golongan
umat manusia yang beriman terhadap Al-Qur'an dan ada yang tidak beriman kepada
Al-Qur'an.
2. Allah SWT
mengetahui sikap dan perilaku orang-orang yang beriman yang bertakwa kepada
Allah SWT dan orang-orang yang tidak beriman yang berbuat durhaka kepada Allah
SWT.
3. Orang-orang
yang beriman kepada Allah SWT (umat Islam) harus yakin bahwa Rasul Allah SWT
yang terakhir adalah Nabi Muhammad SAW dan Al-Qur'an adalah kitab suci yang
harus dijadikan pedoman hidup umat manusia sampai akhir zaman.
Umat Islam harus
menyadari bahwa setiap amal perbuatan manusia baik ataupun buruk diketahui oleh
Allah SWT. Dan masing-masing orang akan memikul dosanya sendiri-sendiri.
B. Kajian Hadis tentang toleransi
Dalam
hadis Rasulullah saw. ternyata cukup banyak ditemukan hadis-hadis yang
memberikan perhatian secara verbal tentang toleransi sebagai karakter ajaran
inti Islam. Hal ini tentu menjadi pendorong yang kuat untuk menelusuri
ajaran toleransi dalam Alquran, sebab apa yang disampaikan dalam hadis
merupakan manifestasi dari apa yang disampaikan dalam Alquran.
Di dalam salah
satu hadis Rasulullah saw., beliau bersabda :
حَدَّثَنِا
عبد الله حدثنى أبى حدثنى يَزِيدُ قَالَ أنا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ عَنْ دَاوُدَ
بْنِ الْحُصَيْنِ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قِيلَ لِرَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ اْلأَدْيَانِ أَحَبُّ
إِلَى اللَّهِ قَالَ الْحَنِيفِيَّةُ السَّمْحَةُ.
[Telah menceritakan kepada kami
Abdillah, telah menceritakan kepada saya Abi telah menceritakan kepada saya
Yazid berkata; telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ishaq dari Dawud bin
Al Hushain dari Ikrimah dari Ibnu 'Abbas, ia berkata; Ditanyakan kepada
Rasulullah saw. "Agama
manakah yang paling dicintai oleh Allah?" maka beliau bersabda: "Al-Hanifiyyah As-Samhah (yang lurus lagi
toleran)]"
Ibn Hajar al-Asqalany ketika menjelaskan hadis ini,
beliau berkata: “Hadis ini di
riwayatkan oleh Al-Bukhari pada kitab Iman,
Bab Agama itu Mudah”
di
dalam sahihnya secara mu'allaq dengan tidak menyebutkan sanadnya karena
tidak termasuk dalam kategori syarat-syarat hadis sahih menurut Imam al-Bukhari, akan tetapi
beliau menyebutkan sanadnya secara lengkap dalam al-Adâb
al-Mufrad yang diriwayatkan dari sahabat Abdullah ibn ‘Abbas dengan sanad
yang hasan. Sementara Syekh Nasiruddin al-Albani
mengatakan bahwa hadis ini adalah hadis yang kedudukannya adalah hasan
lighairih.”
Berdasarkan hadis di atas dapat dikatakan bahwa Islam
adalah agama yang toleran dalam berbagai aspeknya, baik dari aspek akidah
maupun syariah, akan tetapi toleransi dalam Islam lebih dititikberatkan pada
wilayah mua’malah. Rasulullah saw. bersabda :
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ
عَيَّاشٍ حَدَّثَنَا أَبُو غَسَّانَ مُحَمَّدُ بْنُ مُطَرِّفٍ قَالَ حَدَّثَنِي
مُحَمَّدُ بْنُ الْمُنْكَدِرِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَحِمَ
اللَّهُ رَجُلًا سَمْحًا إِذَا بَاعَ وَإِذَا اشْتَرَى وَإِذَا اقْتَضَى.
[Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Ayyasy telah
menceritakan kepada kami Abu Ghassan Muhammad bin Mutarrif berkata, telah
menceritakan kepada saya Muhammad bin al-Munkadir dari Jabir bin 'Abdullah ra.
bahwa Rasulullah saw. bersabda: "Allah merahmati orang yang memudahkan
ketika menjual dan ketika membeli, dan ketika memutuskan perkara"].
C. Toleransi
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa arti kata ‘toleransi’ berarti sifat atau sikap toleran.
Kata toleran sendiri didefinisikan sebagai “bersifat atau bersikap menenggang
(menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan,
kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan
dengan pendirian sendiri.
Toleransi merupakan kata yang diserap dari bahasa Inggris ‘tolerance’ yang
berarti sabar dan kelapangan dada, adapun kata kerja transitifnya adalah ‘tolerate’
yang berarti sabar menghadapi atau melihat dan tahan terhadap
sesuatu, sementara kata sifatnya adalah ‘tolerant’ yang berarti bersikap
toleran, sabar terhadap sesuatu. Sedangkan menurut Abdul Malik Salman, kata tolerance
sendiri berasal dari bahasa Latin: ‘tolerare’ yang berarti berusaha untuk tetap
bertahan hidup, tinggal atau berinteraksi dengan sesuatu yang sebenarnya tidak
disukai atau disenangi. Dengan demikian, pada awalnya dalam
makna tolerance terkandung sikap keterpaksaan.
Dalam bahasa Arab, istilah yang lazim
dipergunakan sebagai padanan kata toleransi adalah samâhah atau tasâmuh.
Kata ini pada dasarnya berarti al-jûd
(kemuliaan), atau sa’at
al-sadr (lapang dada) dan tasâhul (ramah, suka memaafkan). Makna ini berkembang menjadi
sikap lapang dada atau terbuka (welcome) dalam menghadapi perbedaan yang
bersumber dari kepribadian yang mulia. Dengan demikian, berbeda dengan
kata tolerance yang mengandung nuansa keterpaksaan, maka kata tasâmuh
memiliki keutamaan, karena melambangkan sikap yang bersumber pada kemuliaan
diri (al-jûd wa al-karam) dan keikhlasan.
Ahmad ibn Faris dalam kitab Al-Mu’jam al-Maqâyis al-Lughah, mengartikan kata samâhah dengan suhulah
(mempermudah). Pengertian ini dikuatkan Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bâri yang
mengartikan kata as-samhah dengan kata as-sahlah (mudah), dalam
memaknai sebuah riwayat yang berbunyi, Ahabbu ad-din ila Allâh al-hanifiyyah
as-samhah. Perbedaan arti ini sudah barang tentu mempengaruhi pemahaman
penggunaan kata-kata ini dalam bahasa Arab dan Inggris.
Pemahaman tentang toleransi tidak dapat berdiri sendiri, karena terkait
erat dengan suatu realitas lain yang merupakan penyebab langsung dari lahirnya
toleransi, yaitu pluralisme (Arab: ta’addudiyyat). Dengan demiki-an untuk mendapatkan
pengertian tentang toleransi yang baik, maka pemahaman yang benar
mengenai
pluralisme adalah suatu keniscayaan. Kajian tentang hadis-hadis tentang toleransi pada
makalah ini merujuk pada makna asli kata samâhah dalam bahasa Arab (yang
artinya mempermudah, memberi kemurahan dan keluasan). Akan tetapi, makna memudahkan dan
memberi keluasan di sini bukan mutlak sebagaimana dipahami secara bebas,
melainkan tetap bersandar pada Alquran dan Hadis.
D.
Menjaga Kerukunan
Kerukunan umat bragama
yaitu hubungan sesame umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling
pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan
ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Umat beragama
dan pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam memelihara kerukunan umat
beragama, di bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan. Sebagai contoh
yaitu dalam mendirikan rumah ibadah harus memperhatikan pertimbangan Ormas
keagamaan yang berbadan hokum dan telah terdaftar di pemerintah daerah.
Pemeliharaan kerukunan umat beragama baik di tingkat Daerah, Provinsi, maupun Negara pusat merupakan kewajiban seluruh warga Negara beserta instansi pemerinth lainnya. Lingkup ketentraman dan ketertiban termasuk memfalisitasi terwujudnya kerukunan umat beragama, mengkoordinasi kegiatan instnsi vertical, menumbuh kembangkan keharmonisan saling pengertian, saling menghormati, saling percaya diantara umat beragama, bahkan menerbitkan rumah ibadah.
Sesuai dengan tingkatannya Forum Krukunan Umat Beragama dibentuk di Provinsi dan Kabupaten. Dengan hubungan yang bersifat konsultatif gengan tugas melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh-tokoh masyarakat, menampung aspirasi Ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan.
Pemeliharaan kerukunan umat beragama baik di tingkat Daerah, Provinsi, maupun Negara pusat merupakan kewajiban seluruh warga Negara beserta instansi pemerinth lainnya. Lingkup ketentraman dan ketertiban termasuk memfalisitasi terwujudnya kerukunan umat beragama, mengkoordinasi kegiatan instnsi vertical, menumbuh kembangkan keharmonisan saling pengertian, saling menghormati, saling percaya diantara umat beragama, bahkan menerbitkan rumah ibadah.
Sesuai dengan tingkatannya Forum Krukunan Umat Beragama dibentuk di Provinsi dan Kabupaten. Dengan hubungan yang bersifat konsultatif gengan tugas melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh-tokoh masyarakat, menampung aspirasi Ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan.
E. Evaluasi Kompetensi
- Toleransi yang dilarangadalah toleransi dalam hal….
- muamalah
- jinayah
- pengobatan
- ibadah
- pemerintah
- Kerukunan antar umat beragama bukan berarti bekerjasama dalam bidang….
a. sosial
b. pertahanan
c. ekonomi
d. ibadah
e. pemerintahan
- Setelah hijrah ke Medinah, Rasul saw mengadakan perjanjian dengan penganut agama…..
a. Yahudi
b. Nasrani
c. Majusi
d. Hindu
e. Budha
- Sesuai dengan surat al-fatah ayat 29, sikap Rasulullah terhadap orang kafir adalah….
a. berdamai
b. lemah lembut
c. toleransi
d. keras
e. gotong royong
- Salah satu bukti kerukunana antar umat beragama adalah Mesjid Istiqlal yang dirancang oleh Ir. Silaban. Ia penganut agama….
a. Kristen Protestan
b. Katolik
c. Hindu
d. Budha
e. Islam
- Pedoman dasar tentang wadah musyawarah antaraumat beragama berhasil disusun pada 17 Maret tahun…
- 1980
- 1978
- 1977
- 1981
- 1979
- Musyawarah antar umat beragama antar umat beragama di Indonesia diikuti oleh agama sebanyak….
- 2 agama
- 3 agama
- 4 agama
- sebagian agama
- semua agama yang disyahkan di Indonesia
8.
Setiap tanggal 27 Rajab dianggap sebagai hari libur
nasional. Hal itu sebagai bukti kerukunan WNI dengan penganut…..
- Kristen
- Katolik
- Hindu
- Islam
9.
Tiap tanggal 25 Desember dijadikan hari libur nasional. Hal
itu sebagai bukti kerukunan WNI dengan penganut ….
- Kristen
- Katolik
- Hindu
- Islam
- Budha
- Umat Islam mendukung program KB( Keluarga Berencana). Hal itu sebagai bukti kerukunan umat Islam dengan…..
- Budha
- Hindu
- Kristen Protestan
- Pemerintah
- Katolik
kenapa ada soal? wkwkwk
ReplyDeleteGan Nabi Muhammad SAW :) itu typo yaa Nabi muhammad SWT:( mohon diperbaiki ya
ReplyDelete